Bantuan langsung tunai (BLT) ini dialokasikan dari Dana Desa dan direncanakan akan diberikan kepada warga terdampak Covid-19 selama 3 bulan, yaitu bulan April, Mei dan Juni, untuk penganggaran bulan April disalurkan bulan Mei, penganggaran bulan Mei disalurkan pada bulan Juni dan penganggaran bulan Juni disalurkan pada bulan Juli. Dengan adanya bantuan ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan pokok korban pandemi Covid-19 ini.