Pelantikan dan Pengambilan Sumpah PANTARLIH Desa Tamanarum Tahun 2023

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah PANTARLIH Desa Tamanarum Tahun 2023

Tamanarum – Pada hari Minggu, 12 Februari 2023 telah dialksanakan pelantikan serentak petugas Pantarlih (Petugas Pemukhtahiran Data Pemilih). Pantarlih (Petugas Pemukhtahiran Data Pemilih) merupakan petugas yang melakukan pencocokan dan penelitian data (COKLIT). Jumlah Pantarlih disesuaikan dengan jumlah TPS yang terdapat di Desa/Kelurahan. Nantinya petugas akan mendatangi rumah pemilih secara langsung guna mencocokan kesesuaian data, di antaranya:

  • Mencocokan formulir daftar pemilih dengan E-KTP/KK;
  • Mencatat pemilih yang memenuhi syarat tapi belum terdaftar di formulir daftar pemilih;
  • Memperbaiki data pemilih jika terdapat kekeliruan;
  • Mencoret pemilih yang telah meninggal, dst.
Pelantikan dan Pengambilan Sumpah PANTARLIH Desa Tamanarum Tahun 2023
Pelantikan dan Pengambilan Sumpah PANTARLIH Desa Tamanarum Tahun 2023

Pekerjaan yang sangat penting ini harus dilaksanakan dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab karena itu Pantarlih harus tepat dalam pencocokkan data dan teliti dalam bekerja serta dapat berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait salah satunya adalah RT/RW/nama lain termasuk dengan Panitia Pemungutan Suara. 

Untuk itu, Pantarlih wajib menggunakan Buku Kerja dalam melaksanakan tugas tersebut. Buku Kerja dimaksud untuk menjadi buku panduan di lapangan sekaligus sebagai catatan kerja Pantarlih untuk akuntabilitas proses Pencocokan dan Penelitian (Coklit) sekaligus koordinasi dengan pihak-pihak terkait diantaranya adalah: 

  • PPS :  Pantarlih harus berkoordinasi dengan PPS paling sedikit setiap 10 hari sekali untuk melaporkan hasil coklit yang telah dilakukannya. 
  • Pengurus RT/RW/nama lain :  Pantarlih wajib mendatangi RT/RW/nama lain dalam tahap persiapan untuk mendapatkan informasi Pemilih di lingkungannya. Pantarlih setelah selesaimelakukan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) dan mengisikan semua formulir yang diberikan, maka Pantarlih wajib berkoordinasi dengan RT/RW/nama lain untuk memastikan semua Pemilih yang terdapat di lingkungan RT/RW/nama lain tersebut telah tercatat dengan benar. 
  • Pantarlih dalam satu Kelurahan/Desa :  Antar Pantarlih diharapkan dapat melakukan komunikasi dan koordinasi dalam menjalankan tugasnya sehingga dapat berbagi informasi dan metode serta pengalaman dalam proses Coklit.

Karena besok pada 14 februari 2024 akan dilaksanakan Pemilihan Umum (Pemilu) Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg), jika nanti ada petugas Pantarlih datang untuk mendata, diharapkan warga Desa Tamanarum dapat bekerja sama guna suksesnya jalannya PEMILU 2024.

Bagikan :

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top