Pemerintah Desa Tamanarum pada Jum’at, 10 Juli 2020 pukul 09.00 WIB menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada 58 Masyarakat desa Tamanarum yang terdampak Covid-19 sebesar Rp. 600.000,- (Enam Ratus Ribu Rupiah). 58 orang tersebut adalah warga yang tergolong miskin, memiliki penyakit kronis warga yang terkena putus hubungan kerja (PHK) dan tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial seperti PKH (Program Keluarga Harapan), sehingga data tersebut adalah data terkini nama-nama orang yang benar-benar terdampak Covid-19.